Pabrik Nyaris Tutup, Buruh PT SGI Tagih THR dan Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

Iuran BPJS Ketenagakerjaan belum dibayarkan perusahaan

Galih Priatmojo
Rabu, 09 September 2020 | 21:10 WIB
Pabrik Nyaris Tutup, Buruh PT SGI Tagih THR dan Jamsos BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi demo (Shutterstock).

SuaraJogja.id - Ratusan pekerja PT SGI, produsen sarung tangan yang berlokasi di Padukuhan Gading II, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen menuntut hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Nasib ratusan pekerja semakin tidak jelas usai tempat mereka bekerja berganti nama menjadi UD Mutiara Gunungkidul.

Rabu, (9/9/2020) siang, ratusan pekerja yang diwakili oleh belasan rekan mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pimpinan perusahaan.

Mereka menuntut agar BPJS Ketenagakerjaan segera dibayarkan ke instansi tersebut sehingga mereka bisa mencairkannya. Mereka juga meminta pembayaran THR yang belum semuanya dibayar untuk segera dilunasi.

Baca Juga:Daftar Kekayaan Calon Bupati Gunungkidul, Bambang Wisnu Handoyo Terkaya

Perwakilan pekerja, Wastini mengatakan, sejak pandemi Covid19 berlangsung, sekitar 150 pekerja dirumahkan.

Saat dirumahkan tersebut, mereka dijanjikan akan mendapatkan THR dari perusahaan.

Namun para pekerja ini heran karena nama perusahaan PT SGI berganti menjadi UD Mutiara Gunungkidul menyusul kabar bahwa perusahaan akan tutup.

"Lha karena mau ditutup, kami minta hak kami dong. BPJS ketenagakerjaan harus dicairkan dan THR dibayarkan," ujar Wastini, Rabu (9/9/2020)

Dikatakan Wastini, hingga hampir enam bulan ia dirumahkan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaannya belum bisa dicairkan.

Baca Juga:Pergi ke Pantai di Gunungkidul, Zaskia Sengaja Berikan Terapi untuk Anak

Usut punya usut ternyata pihak perusahaan tidak pernah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan meskipun pada gaji mereka sudah setiap bulan mereka dipotong. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak