Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup

penemuan poster beraoma kampanye tersebut sempat dibagikan oleh akun @joeyakarta.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 10 September 2020 | 16:20 WIB
Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup
Ilustrasi Pilkada Serentak di Jawa Timur (Ilustrasi Foto: Antara)

"Nanti kami (KPU Sleman) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah menentukan tempat-tempat mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Sejauh ini belum ada pembahasan dimana saja tempatnya," ujar Trapsi.

Kendati demikian pihaknya menjelaskan tak bisa mengambil keputusan untuk penindakan APK yang terpasang di fasilitas umum seperti tiang listrik.

"Jika rekomendasinya (dari Bawaslu) begitu nanti kewenangannya Bawaslu ya ketika terjadi pelanggaran," jelas dia.

Dikonfirmasi terpisah, PLT Kepala Satpol PP Sleman, Arif Pramana belum memastikan untuk penindakan poster Bapaslon Pilkada Sleman 2020 yang terpasang di fasilitas umum tersebut.

Baca Juga:Bahayakan Bayi, Ular Sanca 7 Meter di Rumah Warga Dievakuasi Damkar Sleman

"Nanti saya koordinasikan dahulu," ujar Arif melalui pesan singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak