SuaraJogja.id - Polsek Depok Barat mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang melancarkan aksinya pada Jumat (11/9/2020). Dua pelaku berinisial AS (39) dan IP (37) mencuri ponsel milik Nurul Hidayati (21), yang kala itu sedang berbelanja di Plaza Ambarrukmo (Amplaz), Sleman.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.50 WIB.
"Dua tersangka kami amankan setelah melancarkan aksi pencurian di sebuah mal. Korban sebenarnya tidak mengetahui handphone-nya dicuri tersangka," jelas Rachmandiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (13/9/2020).
Pencurian bermula saat pelaku berbelanja bersama temannya di Amplaz. Korban, kata Rachmandiwanto, keluar-masuk stan yang ada di dalam mal.
Baca Juga:Ponsel Dicuri, Putri Pasangan Tunanetra Ini Tak Bisa Kerjakan Tugas Sekolah
"Korban sedang fokus berbelanja, mungkin dia tak sadar [dibuntuti pelaku]. Dia dan temannya masuk ke dalam stan-stan yang ada di dalam mal. Setelah selesai berbelanja, korban memutuskan untuk pulang, tetapi sampai di pintu keluar sisi selatan, dipanggil pelanggan lain," kata dia.
Seorang saksi, Nurul Kharima (20), memanggil korban dan menanyakan apakah ada barangnya yang hilang di dalam tas. Kemudian korban mengecek tasnya, dan mendapati ponselnya sudah tidak ada.
"Saksi ini menunjuk seseorang yang berlari ke arah parkiran sepeda motor dan mengatakan bahwa orang yang lari itu diduga pelakunya yang mengambil handphone korban. Korban beserta teman-temannya mengejar orang tersebut, dibantu pengunjung lainnya," jelas Rachmandiwanto.
Terpojok karena sudah dikepung korban bersama temannya, salah satu pelaku gagal kabur dan berhasil diamankan. Selanjutnya, petugas mendapat laporan dan membawa satu orang yang diduga pelaku ke Mapolsek Depok Barat.
"Satu orang ini mengaku mengambil tanpa izin handphone tersebut dari tas korban. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur. Kami menginterogasi pelaku yang tertangkap dan menemukan keberadaan pelaku lainnya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta," kata Rachmandiwanto.
Baca Juga:Bayi Ditelantarkan di Rumah Bersalin Sleman, Polisi Buru Pelaku
Petugas kepolisian, dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit, lantas berhasil menangkap satu pelaku lainnya pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Diamankan tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Depok Barat.
Rachmandiwanto belum memastikan bagaimana pelaku mencuri ponsel yang ada di tas milik korban, sedangkan di tas korban tak ada bekas sayatan atau kerusakan apa pun.
"Hal itu masih kami selidiki, tetapi memang tas korban ritsletingnya terbuka saat berbelanja," ujar dia.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP iPhone X dan satu rekaman CCTV.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Sleman. Selanjutnya kedua pelaku, yang diketahui berasal dari Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat, akan menjalani rapid test terlebih dahulu.
"BAP belum selesai, hari ini dua tersangka dijadwalkan melakukan rapid test dulu untuk memastikan bebas Covid-19," terang Rachmandiwanto.