Empat Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD DIY Ditutup Sementara

Keempat anggota DPRD DIY tersebut masuk kategori OTG.

Galih Priatmojo
Rabu, 16 September 2020 | 13:30 WIB
Empat Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD DIY Ditutup Sementara
Ilustrasi COVID-19 (Unsplash/Martin Sanchez)

SuaraJogja.id - Sebanyak 4 anggota DPRD DIY terkonfirmasi positif COVID-19. Meski dinyatakan positif, keempatnya tidak mengalami gejala atau masuk Orang Tanpa Gejala (OTG).

Karenanya kantor DPRD DIY selama tiga hari ditutup untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan sejak Rabu (16/09/2020) hingga Jumat (18/09/2020). DPRD DIY juga akan melakukan swab massal bagi orang-orang yang kontak erat dengan keempat anggotanya yang positif COVID-19.

"Dari hasil uji swab 32 anggota DPRD DIY di RS Hardjolukito Sabtu (12/09/2020) kemarin, kerjasama dengan dinkes dan lapkesda. Hasilnya ditemukan 4 orang dari kami yang positif COVID-19. Yang belum melakukan tes swab, hari ini dilakukan tes swab," ungkap Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, Rabu (16/09/2020).

Menurut Huda, DPRD DIY memang berinisiatif melakukan rapid test dan tes swab massal kepada anggotanya. Hal ini dalam rangka memberikan contoh pada masyarakat untuk melakukan tracing atau penelusuran secara masif, termasuk di instansi perkantoran, pasar dan SKPD. 

Baca Juga:Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat

Selain anggota dewan, DPRD juga melakukan rapid test kepada karyawan di kantor tersebut. Dari tiga karyawan yang reaktif akhirnya dinyatakan negatif COVID-19 saat tes swab.

Tes swab massal ini dilakukan karena sejumlah pihak yang tidak berkenan dilakukannya tracing dengan rapid test atau tes swab. Padahal COVID-19 bukanlah aib atau kesalahan dan bisa menimpa siapa saja. Justru kesediaan anggota DPRD DIY yang mau dilakukan tes swab perlu diapresiasi. 

"Dengan demikian bisa diketahui dirinya kena COVID-19 atau tidak. Kami juga melakukan tracing agar kondisi bisa terkendali," ujarnya.

Keempat anggota DPRD tersebut, lanjut Huda sudah dilakukan prosedur kesehatan dan tracing oleh gugus tugas. Mereka saat ini dalam kondisi baik dan mengikuti isolasi sesuai protokol tetap (protap) dari gugus tugas.

Terkait gedung DPRD yang ditutup untuk sterilisasi, maka kegiatan seperti rapat DPRD dilakukan secara daring. Rapat tetap harus dilakukan karena masih banyak kebijakan yang dibahas. 

Baca Juga:Update Covid-19 di DIY, Pasangan Guru di Kota Jogja Positif Covid-19

DPRD sementara waktu tidak menerima tamu selama masa sterilisasi, termasuk aksi demonstrasi. Protokol kesehatan juga semakin diperketat kedepannya agar penularan tidak semakin masif. 

"Inilah kenapa kami minta penelusuran dilakukan secara masif untuk mendorong gugus tugas melakukan tracing seluas mungkin," ungkapnya.

Huda menambahkan, Gubernur DIY Sri Sultan HB yang beberapa kali datang ke kantor DPRD DIY untuk mengikuti rapar paripurna dipastikan tidak bertemu keempat anggota DPRD yang positif COVID-19. Sultan hanya bertemu pimpinan dewan yang dinyatakan sehat dan tidak terpapar COVID-19.

"Paripurna hanya tujuh orang yang hadir dan empat orang positif tidak ikut," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini