Tersangka SYD mengaku, berpura-pura menjadi dukun untuk menipu korban merupakan idenya sendiri yang dipelajarinya dari sejumlah buku trik.
Ia melakukan hal terlarang sejak galau karena cerai dengan istrinya. Uang hasil penipuan digunakan olehnya untuk foya-foya.
"Karaoke, minuman, wedhok [sewa wanita]," akunya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Kehabisan Duit Buat Pulang ke Lampung, SY Nekat Gadaikan Motor Sewaan