Kasus Covid-19 DIY Meningkat, Pelanggar Protokol Kesehatan Malah Bertambah

Heroe mendapati fakta yang cukup mengecewakan dari hasil Operasi Yustisi akhir pekan lalu.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 22 September 2020 | 08:02 WIB
Kasus Covid-19 DIY Meningkat, Pelanggar Protokol Kesehatan Malah Bertambah
Pengguna jalan di Malioboro dicegat karena melanggar protokol kesehatan, Jumat (18/9/2020). - (ist)

SuaraJogja.id - Penambahan jumlah kasus Covid-19 di DIY tak diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak aman, menggunakan masker, dan lain sebagainya.

Pemkot Jogja pun menggencarkan penegakan pelaksanaan protokol Covid-19.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menyampaikan, pihaknya terus melakukan penegakan hukum sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus yang kian bertambah akhir-akhir ini.

"Operasi Yustisi ini kita lakukan, jadi bahasanya menciptakan kondisi agar kondisi masyarakat di tempat umum tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat," terang Heroe pada Senin (22/9/2020).

Baca Juga:Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga di Aceh Disanksi Membaca Alquran

Namun, Heroe mendapati fakta yang cukup mengecewakan dari hasil Operasi Yustisi akhir pekan lalu.

Ia mengungkapkan, pada Sabtu (19/9/2020) ada 83 pelanggar terjaring dalam operasi.

Sebanyak 80 pelanggar masker mendapatkan sanksi sosial, sedangkan tiga lainnya memilih sanksi denda.

Kemudian pada Minggu (20/9/2020) jumlah pelanggar justru mengalami peningkatan.

Dari operasi yang dilakukan di Alun-alun Utara, sebanyak 106 pelanggar terjaring razia masker.

Baca Juga:Muncul Klaster Arisan di Kulon Progo dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja

"Ini menunjukkan bahwa memang untuk membiasakan masyarakat untuk tetap betul betul menggunakan masker saja harus melakukan tindakan yang sifatnya penegakan hukum," ungkapnya, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak