Ia mengaku heran karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan Gedung Kesenian hasil dari penarikan sumbangan ketika anaknya duduk di kelas X. Namun kini ketika anaknya naik ke kelas XI, kembali dimintai sumbangan Rp 1,4 juta dengan alasan untuk pembangunan yang lain.
Teror atau intimidasi terus dilakukan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah seringkali menerornya melalui platform whatsapp kaitannya dengan uang sumbangan. S mulai membayar sumbangan karena saat anak mau ujian tidak dikasih nomor kode ujian.
"Bahkan anak kami itu dibeda-bedakan. Yang belum bayar atau belum lunas kartu ujiannya berwarna putih dan nomor ujiannya suruh menulis sendiri. Sementara yang sudah bayar lunas itu kartu ujiannya warna kuning. Itu kan diskriminasi namanya,"paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua sekolah setingkat SMA/SMK di Gunungkidul dipanggil oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Alasannya karena mereka menyunat anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterimakan siswa. Bukannya diterimakan ke siswa yang berhak, namun pihak sekolah justru mengalihkan anggaran PIP ke sumbangan pendidikan.
Baca Juga:Sudah Diundi, Ini Nomor Urut 4 Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Gunungkidul
Kepala ORI DIY Budi Masturi mengatakan, pihaknya Dua sekolah tersebut setingkat SMA/SMK diduga mengalihkan PIP yang seharusnya diterimakan ke siswa. Dari laporan wali murid yang masuk ke ORI, pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh sekolah. PIP tersebut tidak diserahkan ke siswa namun langsung diambil oleh pihak sekolah untuk sumbangan pendidikan.
Ia mengakui saat ini baru melakukan klarifikasi mengenai adanya permintaan dana ke orang tua yang diduga pungutan. Setidaknya ada dua sekolah di Gunungkidul yang diduga melakukan pungutan selama masa pandemi.
"Kita akan kaji itu lagi dan segera memberikan rekomendasi"ujar Budi
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Resmi Bersaing di Pilkada Gunungkidul, 4 Paslon Undi Nomor Urut Hari Ini