Kasus Covid-19 Meroket, Pemda DIY Batasi Rapat di Hotel Maksimal 100 Orang

kasus positif COVID-19 di DIY hingga saat ini sudah mencapai 2.458 kasus.

Galih Priatmojo
Sabtu, 26 September 2020 | 11:14 WIB
Kasus Covid-19 Meroket, Pemda DIY Batasi Rapat di Hotel Maksimal 100 Orang
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

SuaraJogja.id - Pemda DIY mengeluarkan kebijakan membatasi program Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang diadakan berbagai instansi di sejumlah hotel di Jogja.

Kebijakan ini dilakukan lantaran mulai banyak instansi yang menggelar rapat maupun pertemuan di DIY pascakebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Apalagi selama ini DIY seringkali menjadi alternatif kegiatan MICE dari berbagai provinsi, termasuk zona merah seperti DKI Jakarta, Jateng, Jabar, Banten dan Jatim. 

"Iya memang dibatasi maksimal 100 orang untuk tiap acara MICE," ujar Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo saat dikonfirmasi, kemarin. 

Baca Juga:4 ASN Tertular COVID-19, Muncul Klaster Besar di DIY

Pembatasan tersebut, menurut Singgih juga berlaku pada hotel-hotel yang memiliki kapasitas MICE besar. Semua kegiatan MICE yang melebihi 100 orang harus ditunda selama pandemi COVID-19.

Selain pembatasan jumlah peserta MICE, setiap instansi yang menggelar acara di DIY juga wajib melakukan rapid test. Bagi yang reaktif, mereka dilarang masuk atau berkegiatan di kota ini.

"Dengan pembatasan tersebut maka pihak hotel juga lebih mudah mengawasi para tamu yang bertamu, juga dalam pengendalian," tegasnya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih mengungkapkan, penambahan 61 kasus baru paling banyak berasal dari Sleman yang mencapai 31 kasus. Disusul Bantul dengan 19 kasus, Kota Yogyakarta 8 kasus, Kulon Progo 2 kasus dan Gunung Kidul 1 kasus.

"Paling banyak dari hasil tracing kontak kasus sebelumnya yang mencapai 45 kasus," ujarnya.

Baca Juga:Atasi Masalah Buruh, Disnaker DIY Siapkan Pelatihan Kewirausahaan

Sedangkan 8 kasus lain masih dalam penelusuran. Sebanyak 3 kasus masing-masing merupakan pelaku perjalanan dan periksa mandiri. Dua kasus lain masing-masing merupakan skrining karyawan kesehatan dan skrining pasien.

"Untuk laporan jumlah kasus sembuh sebanyak saat ini bertambah 25 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi sebanyak 1,677 kasus," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini