Acara dangdutan tersebut menuai kontroversi karena digelar di tengah pandemi. Selain itu, massa yang cukup besar datang menonton tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Meskipun acara tersebut berjalan tanpa adanya protokol kesehatan, tidak ada aparat keamanan atau penegak perda yang berani membubarkan acara pernikahan dan sunatan anak Wasmad Edi Susilo itu.
Reporter: Dita Alvinasari
Baca Juga:Hari Ini, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diputuskan Sebagai Tersangka