Kasus COVID-19 Capai 2.607, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat

Hasil pemeriksaan laboratorium, terkonfirmasi ada tambahan 49 kasus positif baru pada Selasa (29/9/2020).

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 29 September 2020 | 20:47 WIB
Kasus COVID-19 Capai 2.607, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

Kasus sembuh paling banyak dari Sleman, yang mencapai 22 kasus, disusul Kota Yogyakarta sebanyak 21 kasus, Bantul 11 kasus, Kabupaten Kulon Progo 4 kasus, dan Gunungkidul 1 kasus.

Berty menambahkan, laporan jumlah kasus meninggal sebanyak 2 kasus. Dengan demikian, total kasus meninggal menjadi 67 kasus, yakni kasus 2.498, laki-laki 65 tahun dari Kota Yogyakarta dan kasus 2.566, laki-laki 53 tahun dari Bantul.

"Kita terus melalukan skrining," imbuhnya.

Sebagai informasi, penambahan 41 kasus baru dari hasil skrining pendidikan dimungkinkan berasal dari institusi pendidikan swasta, baik pondok pesantren maupun boarding school yang mulai membuka sebagian pembelajaran lewat luring atau tatap muka.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok Zona Merah

Sekolah negeri di DIY hingga saat ini masih dalam proses pendidikan daring.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak