Banyak APK Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik, Warga Sumberadi Mengeluh

Hal itu jelas menyebabkan sampah visual dan mengotori lingkungan tempat masyarakat tinggal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 30 September 2020 | 18:18 WIB
Banyak APK Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik, Warga Sumberadi Mengeluh
Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang dengan cara ditali dengan kawat di sebuah pohon Jalan Kebon Agung, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Rabu (30/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Biasanya dipasang sore hari, pohon di sini biasanya jadi tempat untuk menaruh iklan, alat peraga kampanye itu dan baliho lainnya. Seharusnya jika ingin dipasang jangan sampai merusak pohon," ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menjelaskan, pihaknya telah mendata APK yang ada di jalanan, baik yang terpasang sembarangan dan sudah pada tempatnya.

"Pada prinsipnya semua panwaslu kecamatan sedang mendata APK di lapangan, termasuk di pohon, tiang listrik, tiang telepon. Saat ini sedang di data namun dalam waktu dekat akan kami buatkan rekomendasi ke PPK untuk segera menindaklanjuti," ujar Arjuna.

Sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 yang diperbarui PKPU tahun nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye, paslon dilarang memasang APK yang mengganggu estetika kota.

Baca Juga:Ratusan Spanduk Sosialisasi Pilkada di Samarinda Belum Dilepas

"Di PKPU diatur tidak boleh mengganggu estetika kota, begitu juga yang ada di Perbup Sleman tentang kampanye. Pada pemasangan APK lebih detailnya lagi tim atau paslon tidak memasang di pohon atau tiang listrik. Jadi kami mengawasi dan mengacu pada regulasi itu," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak