Dari pantauan SuaraJogja.id, Rabu, di Jalan Kebon Agung, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman, terdapat APK Paslon nomor urut 1 yang dipasang ke batang pohon menggunakan kawat. Sedikitnya terdapat lima APK yang terpasang sembarangan.
Tak hanya itu, di Jalan Magelang KM 5,6 di dekat toko sepatu jalan setempat juga terdapat APK Paslon nomor urut 1 yang terpasang di tiang listrik. Hingga di jalan Selokan Mataram, beberapa tiang listrik menjadi tempat pemasangan APK yang menyalahi aturan. Total terdapat 8 APK yang terpasang mengganggu estetika kota.