Ahli Hukum UGM Serukan Pembangkangan Sipil dan 4 Berita Top SuaraJogja

Selain itu, penulis Puthut EA juga menyentil Menkopolhukam Mahfud MD dengan menanyakan soal pertanggungjawaban di akhirat setelah UU Cipta Kerja disahkan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 06:45 WIB
Ahli Hukum UGM Serukan Pembangkangan Sipil dan 4 Berita Top SuaraJogja
[Ilustrasi] Cabut RUU Cipta Kerja (foto: istimewa)

Penulis sekaligus redaktur media online Puthut EA menyentil Menko Polhukam Mahfud MD menyoal Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI pada Rabu (5/10/2020) malam.

Kepada Mahfud, Puthut menanyakan pertanggungjawaban terhadap UU Ciptaker yang isinya justru banyak merugikan rakyat.

Baca selengkapnya

3. UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

Baca Juga:Tengku Ejek Mik Mati: Ada yang Muka Manis, Tangan Gratil, Tiba-tiba Tung!

Pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan suara publik patut untuk diprotes.

Ahli Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa RUU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah. Selain itu substansi materiilnya juga begitu banyak catatan.

Baca selengkapnya

4. Saat Santai di Balkon, Perempuan di Sleman Jadi Korban Ekshibisionis

Baca Juga:Ricuh dengan Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Perwira Polisi Berdarah di Kening

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak