Dua Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Bangunan Terbakar di Malioboro

belum diketahui penyebab kebakaran yang menimpa bangunan resto Legian tersebut.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:22 WIB
Dua Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Bangunan Terbakar di Malioboro
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) kota Yogyakarta, berusaha memadamkan api yang membakar salah satu restoran di selatan Kantor Dprd DIY, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Suasana di tengah aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law masih memanas, Kamis (8/10/2020).

Sebuah bangunan di dekat lokasi demo tampak terbakar.

Bangunan yang berlokasi di dekat kantor DPRD DIY, tepatnya di utara Malioboro Mall tersebut merupakan bangunan resto Legian.

Hingga pukul 15.30 WIB, api masih berkobar membakar bangunan tersebut.

Baca Juga:Tolak UU Cipta Kerja di DIY Pecah, Polisi Tembakkan Water Canon

Belum diketahui penyebab kebakaran.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) kota Yogyakarta, berusaha memadamkan api yang membakar salah satu restoran di selatan Kantor Dprd DIY, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) kota Yogyakarta, berusaha memadamkan api yang membakar salah satu restoran di selatan Kantor Dprd DIY, Kamis (8/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.

Sementara itu, sejumlah fasilitas di gedung DPRD DIY hingga mobil milik kepolisian yang berada tak jauh dari lokasi mengalami kerusakan.

Terpantau, massa yang masih berkumpul di sekitar halaman DPRD DIY terpaksa dipukul mundur. Polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata kembali.

Hingga pukul 16.00 WIB, massa aksi masih berkumpul di sekitar jalan malioboro dan kantor DPRD DIY.

Baca Juga:Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan DPRD DIY Disertai Lemparan Molotov

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini