Lebih jauh, ia menyatakan cukup memahami apa yang jadi suara dari sebagian besar masyarakat merespon mengenai disahkannya UU Cipta Kerja.
"Kami memahami kesulitan para pekerja karena pengesahan UU Cipta Kerja ini. Tapi kemudian aksi rekan-rekan pendemo yang tidak tertib dan rusuh, ini sangat disayangkan. Ini akan mencederai perjuangan rekan-rekan pekerja," ujarnya disela aksi.
“Saya secara pribadi mendukung isu yang diangkat dalam aksi ini. Namun saya prihatin, dimana masa pandemi ini ribuan massa berkumpul dengan resiko yang besar tertular virus corona,” tandasnya.
Sementara di tempat terpisah, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyanggupi permintaan perwakilan buruh untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:Sultan Jogja Janji Surati Jokowi usai Temui Penolak Omnibus Law
"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, mengutip dari Antara.
Menurut Sultan, sebelum perwakilan buruh menemuinya, majelis perwakilan buruh di DIY telah mengirimkan surat berisi sejumlah aspirasi mereka.
Selain merespons UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh.
Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIY melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan.
"Hal-hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," kata Sultan.
Baca Juga:Barisan TNI Datang, Massa Jogja Memanggil Bertepuk Tangan
Kontributor : Putu Ayu Palupi