Menurut Sultan, sebelum perwakilan buruh menemuinya, majelis perwakilan buruh di DIY telah mengirimkan surat berisi sejumlah aspirasi mereka.
Selain merespons UU Cipta Kerja, sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan itu, menurut Sultan, menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang belum diterima sebagian buruh.
Berikutnya, terkait peningkatan kesejahteraan para buruh di DIY melalui aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan untuk dipenuhi oleh perusahaan.
"Hal-hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," kata Sultan.
Baca Juga:Sultan Jogja Janji Surati Jokowi usai Temui Penolak Omnibus Law
Kontributor : Putu Ayu Palupi