SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan sebuah pesan singkat untuk masyarakat Jogja pascabentrokan antara aparat kepolisian dengan massa Jogja Memanggil pada Kamis (8/10/2020) di area Malioboro.
Pesan tersebut disampaikan lewat sebuah rekaman suara yang diunggah ke Twitter oleh akun @humas_jogja milik Humas Pemda DIY, Kamis malam.
Rekaman berdurasi 33 detik itu berisi pesan dari Sultan bahwa menurutnya masayrakat Jogja tak pernah memiliki itikad untuk membangun anarki di dalam setiap aktivitas yang dilakukan kelompok-kelompok masyarakat.
Selain itu, sang Raja Keraton Jogja juga memberikan imbauan pada seluruh kelompok masyarakat di Jogja supaya tak berbuat anarkistis.
Baca Juga:Momen Damkar Lintasi Malioboro Usai Padamkan Api, Diapresiasi Demonstran
"Bukan karakter kita untuk berbuat anarkis di kotanya sendiri. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Terima kasih," ucap Sultan.
Rekaman tersebut hingga kini disukai seribuan akun dan di-retweet lebih dari 600 kali serta mendapat beragam respons dari warganet.
"Jaga kerukunan dan kedamaian Jogja," tulis @LittleSuperman_.
"Bertahun-tahun hidup dijogja saking nyamannya sampe g mau balik, iya soalnya orangnya baik2 ramah sopan, gak anarkis tapi kok ada tuh yg ngehadang dan mukulin mahasiswa," ungkap @Nurulkm_.
"Walaupun saya dari luar Jogja, saya yakin Jogja benar-benar tenteram karena warganya saling menghormati," tambah @manikrarasantin.
Baca Juga:Belasan Mahasiswa dan Demonstran Jogja Memanggil Hilang, Berikut Daftarnya
Sebelumnya, Sultan telah menemui perwakilan buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Ia pun menyatakan menyanggupi permintaan perwakilan buruh di Jogja untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis.
Diberitakan sebelumnya, aksi Jogja Memanggil, Kamis (8/10/2020), untuk menyuarakan penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja, yang disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu, diwarnai bentrokan antara aparat kepolisian dan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.
Tembakan gas air mata dan water cannon dari polisi membuat para demonstran berhamburan ke Jalan Malioboro dan menjauhi kantor DPRD DIY hingga kemudian terjadi kebakaran yang menghanguskan Resto Legian Malioboro.