Menanggapi utas yang dibagikan pemilik akun tersebut, Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanto mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan oleh orang yang hanya mengaku sebagai polisi dengan menggunakan foto profil yang telah dipilih.
"[Mungkin] orang umum yang mengaku polisi. Foto profil bisa diedit semaunya. Jadi untuk memudahkan niatnya dia mengaku petugas, padahal bohong," kata Edy, dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa foto profil pelaku memperlihakan polisi berpangkat Kombes Pol. Padahal di lingkungan Polres Sleman, pangkat tertinggi adalah AKBP, yang disandang Kapolres Sleman Anton Firmanto.
"Di Polres Sleman tidak ada yang berpangkat Kombes," tambah dia.
Baca Juga:Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Bantul Bergerak Aksi Damai di DPRD Bantul
Dirinya juga mempertanyakan ketidakjelasan oknum yang meminta pemilik akun untuk mendatangi ke kantor setempat.
"Jika harus ke Polres Sleman, yang bersangkutan harus menemui siapa? Menurut saya pemilik akun juga harus menanyakan dahulu identitas orang [oknum] tersebut. Jika tidak mau mengaku, itu tanda-tanda [penipuan]," ujar dia.
Edy menambahkan, jika polisi yang ingin meminta keterangan warga yang belum mereka kenal, biasanya polisi mengirimkan surat resmi dari Polri. Namun jika sudah saling mengenal, biasanya permintaan dikirim melalui pesan pribadi atau telepon.
Lebih lanjut, Edy mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan jeli ketika mendapat pesan langsung oleh orang yang mengaku sebagai petugas.
"Hati-hati banyak penipuan melalui medsos, konfirmasikan dahulu sebelum berlanjut. Jangan pandang siapa dia," katanya.
Baca Juga:Sultan ke Warga Jogja: Bukan Karakter Kita Berbuat Anarkis di Kota Sendiri