Polresta Yogyakarta Tetapkan 4 Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD DIY

Sebanyak 90 massa sisanya diminta untuk apel tiap pagi di Polresta setiap hari Senin.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:35 WIB
Polresta Yogyakarta Tetapkan 4 Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD DIY
Jajaran kepolisian menggelar konferensi pers terkait kericuhan di kantor DPRD DIY dalam aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (9/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Hingga kini 90 orang yang berada di Mapolresta Yogyakarta mulai dipulangkan. Orang tua dan kerabat yang sejak siang menunggu sudah dipertemukan dengan massa yang diamankan kepolisian.

Selanjutnya, mereka diwajibkan untuk melakukan apel tiap pagi di Mapolresta Yogyakarta setiap hari Senin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak