SuaraJogja.id - Angka pelanggaran kepatuhan terhadap protokol kesehatan di Kabupaten Gunungkidul masuk kategori tinggi. Akibatnya, jumlah warga Gunungkidul yang terpapar virus Corona selama 2 hari terakhir mengalami lonjakan yang cukup drastis dibanding dengan hari-hari sebelumnya.
Selama bulan September lalu, Sat Pol PP Gunungkidul menjaring 2.437 warga yang tak mengenakan masker. Di samping itu, selama dua hari berturut-turut yaitu Jumat (09/10/2020) dan Sabtu (10/10/2020), Kabupaten Gunungkidul mencatatkan lonjakan kasus COVID-19. Di mana Dinas Kesehatan (Dinkes) melaporkan ada 14 kasus baru.
Plt Kepala Satpol-PP Gunungkidul Hery Sukaswadi mengungkapkan sejak Peraturan Bupati (Perbup) Gunungkidul 68/2020 disahkan, pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan kian gencar dilakukan. Kendati begitu, angka pelanggarnya masih terbilang tinggi. Sebanyak 1.663 pelanggar mendapat teguran lisan, 774 sisanya mendapat teguran tertulis
"Operasi Yustisi yang dilakukan Tim Gabungan Satpol-PP Gunungkidul ini berjalan sebanyak 12 kali, di rentang tanggal 15-29 September. Seluruhnya sudah dilakukan di 18 kapanewon dalam wilayah Gunungkidul,"paparnya, ketika dihubungi, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga:APK Dirusak, Tim Immawan-Martanty Lapor Ke Bawaslu Gunungkidul
Merujuk data yang diberikan, Hery mengatakan 8 operasi menyasar perorangan, yaitu mereka yang beraktivitas di luar rumah. Sisanya pada kegiatan masyarakat dan destinasi wisata, masing-masing 2 kali operasi. Setidaknya ada 533 pelanggar di destinasi wisata dan 398 pelanggar dari kegiatan masyarakat.
Melihat data tersebut, angka pelanggaran pemakaian masker di Gunungkidul masih tergolong tinggi. Meski begitu, Hery menyebut para pelanggar rata-rata membawa masker namun tak dipakai, serta menggunakan masker namun keliru. Sesuai rencana, penerapan sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan mulai diberlakukan pada Oktober ini.
"Sanksi yang diterapkan berbentuk pembinaan, yaitu bela negara dan kerja sosial,"ujarnya.
Sanksi bela negara dilakukan dengan menyanyikan lagu kebangsaan, lagu-lagu nasional serta menghafal Pancasila. Sedangkan sanksi sosial berupa kegiatan sukarela pembersihan di sekitar area operasi. Pelanggar mereka minta menyapu serta mencabuti rumput di area operasi sebagai bentuk sanksi sosialnya," paparnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty menyampaikan pada Jumat lalu terdapat 3 kasus baru. Seluruhnya merupakan laki-laki berumur 45, 30, dan 38 tahun. Di mana lelaki berusia 45 tahun asal Ngawen adalah pelaku perjalanan dan dua lainnya merupakan hasil screening pegawai.
Baca Juga:Ada Isu Tsunami 20 Meter, Wisatawan ke Pantai Gunungkidul Susut 1000 Orang
"Asal dua pegawai ini masing-masing dari Playen dan Paliyan,"ujarnya.
Kendati demikian, Dewi tidak merinci dari mana asal instansi keduanya. Ia hanya menyebut mereka berasal dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lonjakan signifikan baru terlihat pada Sabtu lalu, dengan 11 kasus baru. 7 di antaranya merupakan hasil kontak dengan konfirmasi positif dan 2 kasus merupakan pelaku perjalanan. Dua kasus lainnya juga merupakan hasil screening pegawai. Sisanya hasil penelusuran.
Sementara hari ini, tak dilaporkan ada kasus baru. Justru dilaporkan ada tambahan 8 kasus sembuh. Sampai saat ini, Gunungkidul mencatatkan 272 kasus konfirmasi positif secara kumulatif. Sebanyak 35 kasus dalam perawatan, 226 kasus sembuh (tambahan 8 hari ini), dan 11 kasus meninggal dunia.
"Meski masih tinggi, angka kesembuhan COVID-19 di Gunungkidul melorot jadi 83,08 persen," tandasnya.
Kontributor : Julianto