SuaraJogja.id - Wakil Sekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain menyentil pernyataan Presiden Jokowi yang menyalahkan demonstran karena sudah termakan hoaks terkait isi UU Cipta Kerja alias Omnibus Law.
Lewat cuitannya, Tengku Zul mempertanyakan sikap presiden yang belum menerima naskah asli UU Cipta Kerja tapi sudah mengatakan para demonstran termakan hoaks dan misinformasi.
Tengku Zul mempertanyakan dari mana 'pegangan' Jokowi mengatakan demonstran termakan hoaks. Apalagi naskah belum diterima. Bahkan, dua fraksi di DPR: PKS dan Demokrat pun belum mendapat naskah UU itu.
"Lha naskah aslinya saja belum dikirim ke presiden dan belum bisa diakses publik, bahkan dua Fraksi DPR RI, PKS dan Demokrat belum mendapatkan naskah UU Cipta Kerja itu," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com dari akun Twitter @ustadtengkuzul, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:Kedubes AS Jadi Sasaran Vandalisme, Ada Coretan Puan Kapan Mati?
Pria asal Medan, Sumatera Utara, tersebut menambahkan dalam cuitan yang sama: "Terus dari mana jalannya Presiden mengatakan pendemo termakan hoaks dan misinformasi? Hadeeuuh..."
Lalu, Tengku Zul mempertanyakan ke Jokowi: "Kalau Presiden menganggap pendemo termakan hoaks dan misinformasi, apa kita tidak khawatir polisi difitnah cukong dalam urusan UU Cipta Kerja ini? Wong naskahnya saja nggak jelas."
Pun Tengku Zul mempertanyakan jika Presiden belum teken dan PKS serta Demokrat tidak terima, terlebih lagi dengan polisi.
"Kalau Presiden saja belum dapat, belum teken, PKS dan demokrat juga, apalagi polisi?" tulis Tengku Zul.

Presiden Jokowi sempat muncul melalui video klarifikasi yang salah satu poinnya menyalahkan para demonstran yang menolak sudah termakan hoaks terkait isi UU Cipta Kerja.
Baca Juga:Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU ini dan hoax di media sosial," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 9 Oktober 2020.
- 1
- 2