"Tuntut vandalisme properti orang. Njaluk ganti rugi. Bar menang nggo bayar utang (Minta ganti rugi. Setelah menang buat bayar hutang-red)," komentar akun @pyOnk.
"Ada sebab dan akibat tidak perlu salah-salahan," tanggapan akun @amelcebret_.
Sementara akun @meghanovita_ menyampaikan, "Kasian sekali yang nagih min, soalnya dia kalau gak dapet setoran dari nasabah. Dia yang nanggung min. Bisa-bisa dipotong gajinya. Soalnya aku tau sendiri min."
Baca Juga:Lulus dari Kemiskinan, 72 Keluarga Penerima PKH Kulon Progo Undur Diri