Terdampak Covid-19, Proyek Pembangunan Ratusan Miliar di Sleman Lanjut 2021

Taupiq mengatakan bahwa proyek yang banyak mengalami penundaan adalah bidang Cipta Karya yang sebagian besar terkait dengan program penyediaan sarana air minum.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:41 WIB
Terdampak Covid-19, Proyek Pembangunan Ratusan Miliar di Sleman Lanjut 2021
Ilustrasi proyek pembangunan. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraJogja.id - Dampak pandemi Covid-19 ikut mempengaruhi realisasi kegiatan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman. Sejumlah proyek pembangunan harus ditunda lantaran rasionalisasi anggaran untuk percepatan penanganan covid-19.

Kepala DPUPKP Sleman Taupiq Wahyudi menuturkan, anggaran yang dialokasikan di APBD murni tahun 2020 senilai Rp414,88 miliar.

Namun, pada April dilakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp233,61 miliar, sehingga yang tersisa sekitar Rp181,27 miliar.

"Selama Covid, anggaran dipotong hingga separuh. Pekerjaan yang tidak bisa terealisasi tahun ini, kami usahakan tahun depan dikerjakan, tapi volumenya akan dikurangi," ujar dia, dihubungi wartawan, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:Banyak Pemasangan APK Tak Sesuai, Bawaslu Sleman Gelar Operasi Penertiban

Ia melanjutkan bahwa DPUPKP menargetkan pengerjaan 510 paket proyek. Namun dengan adanya rasionalisasi anggaran, hanya 204 paket yang dilanjutkan.

Taupiq mengatakan bahwa proyek yang banyak mengalami penundaan adalah bidang Cipta Karya yang sebagian besar terkait dengan program penyediaan sarana air minum.

Sedangkan bidang Bina Marga hanya menyisakan 21 paket pekerjaan dari awalnya 105 paket.

"Ada beberapa kegiatan di Bina Marga yang curi start, sebelum ada Covid-19 sudah dikerjakan. Ada sekitar lima paket diantaranya peningkatan Jembatan Ngipik, dan ruas jalan Kaliduren-Sumber, serta pemeliharaan berkala tiga ruas jalan," kata dia.

Tak semua proyek saat Pandemi Covid-19 mengalami penundaan. Taupiq mengatakan bahwa pembangunan gedung DPRD, dan Setda Sleman masih dilanjutkan.

Baca Juga:Sebabkan Klaster Covid-19, Kantor Telekomunikasi di Sleman Kena Sanksi

Untuk kegiatan yang berskala besar, para pekerja terlebih dulu dilakukan rapid tes. Di setiap proyek terdapat Gugus Tugas Covid-19 diketuai oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), yang bertugas memantau kepatuhan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak