Gus Nur Sudah Tiga Kali Dilaporkan, Mujiat: Tapi Baru Kali Ini Ditangkap

Keluarga meyakini penangkapan Gus Nur tersebut berbau politis.

Galih Priatmojo
Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:37 WIB
Gus Nur Sudah Tiga Kali Dilaporkan, Mujiat: Tapi Baru Kali Ini Ditangkap
Gus Nur ditangkap di rumahnya (@MurtadhaOne1)

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataannya saat menjadi narasumber di channel Youtube milik Refly Harun.  

Gus Nur mulanya dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tanggal 21 Oktober 2020. Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Gus Nur sebagai tersangka. Keputusan Gus Nur ditahan atau tidak bakal ditentukan penyidik Bareskrim dalam 1x24 jam usai penangkapan.

Baca Juga:Sebut Segala Sesuatu Bisa Ditemukan di Jogja, Akun Ini Diserang Warganet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini