Apalagi sebagai mahasiswa, kata Aji, mereka dikirim ke kampus untuk belajar menimba ilmu. Kampus pun menargetkan mahasiswa minimal 80 persen harus hadir baik secara daring maupun luring untuk bisa lulus.
"Jangan sampai pulang tidak membawa ijazah, jangan kecewakan orang tua. Pada prinsipnya masyarakat DIY siap menjadi orang tua kedua dari mahasiswa luar daerah untuk belajar cepat sampai lulus," ungkapnya.
Seperti diketahui, unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan mahasiswa di Jogja pada 8 Oktober 2020 lalu diwarnai kericuhan.
Sejumlah fasilitas dan sarana serta kendaraan di beberapa titik mengalami kerusakan.
Baca Juga:Perempuan Polandia Tuntut Pemerintah Batalkan Larangan Aborsi
Kantor DPRD DIY pun rusak parah karena dilempari bom molotov dan berbagai benda lain. Salah satu restoran di kawasan Malioboro juga terbakar saat aksi berlangsung.
Kontributor : Putu Ayu Palupi