Viral Desa di Madura Boikot Produk Prancis, Pelanggar Ludes di Api Membara

Terakhir, di poin ketiga tertera ancaman hukuman yang justru terdengar jenaka dan mendapat paling banyak sorotan publik.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 03 November 2020 | 09:49 WIB
Viral Desa di Madura Boikot Produk Prancis, Pelanggar Ludes di Api Membara
[Ilustrasi] Tangkapan Layar Foto Minimarket Boikot Produk Prancis (Instagram/@makassar_iinfo).

SuaraJogja.id - Seruan protes terhadap Prancis lantaran kontroversi pembuatan dan penyebaran karikatur Nabi Muhammad turut digaungkan sebuah desa di Madura.

Protes yang ditunjukkan dengan pemboikotan produk-produk Prancis itu tertuang dalam surat berkop Kepala Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang kini telah tersebar luas di media sosial.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa negara Prancis telah berbuat keji terhadap umat Islam karena karikatur yang diterbitkan majalah satire Charlie Hebdo itu.

Karenanya, disebutkan dalam surat itu bahwa masyarakat Desa Panaguan telah membuat kesepakatan yang terbagi dalam tiga poin.

Baca Juga:Danone Lega Pemerintah Jokowi Tak Boikot Produk Prancis karena Islam dihina

Poin pertama berisi imbauan untuk mengosongkan warung atau toko dari produk-produk Prancis, dengan batas akhir Selasa (3/11/2020) saat matahari terbenam.

Produk-produk Prancis yang dimaksud disertakan pula di bagian bawah surat. Terdapat jejeran logo produk di situ.

Lalu pada poin kedua, tertulis, "Tidak akan mengonsumsi lagi sampai watu yang belum dapat ditentukan."

Viral desa di Madura boikot produk Prancis - (Twitter/@Dennysiregar7)
Viral desa di Madura boikot produk Prancis - (Twitter/@Dennysiregar7)

Terakhir, di poin ketiga tertera ancaman hukuman yang justru terdengar jenaka dan mendapat paling banyak sorotan publik.

"Barang siapa yang melanggar setelah diberi teguran oleh Kades, maka siap ludes dengan api membara," bunyi poin itu.

Baca Juga:Rocky Minta Dipanggil "Muhammad Rocky Gerung" dan 4 Berita Top SuaraJogja

Di bawah ketiga poin tersebut tampak cap dan jejeran tanda tangan petinggi banyak pihak, antara lain Kades Panaguan hingga pengasuh pondok pesantren.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak