SuaraJogja.id - Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta terpaksa berputar arah mencari jalan lain. Pasalnya sejak 3 November 2020, Pemda DIY telah memberlakukan uji coba Malioboro sebagai kawasan pedestrian dan bebas kendaraan bermotor.
Sejak pukul 11.30 wib, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Satlantas dan Satpol PP sudah mulai mengatur sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar Malioboro.
Beberapa ruas jalan seperti Jalan Pasar Kembang dan Jalan Mataram yang sebelumnya dapat diakses 2 arah, kini diubah menjadi satu arah.
Banyak pengendara yang memilih jalur lain lantaran belum mengetahui jalan mana saja yang berubah aturan.
Baca Juga:Wisata Alam Lereng Merapi Masih Jadi Kegiatan Favorit Wisatawan di Jogja
Seperti yang dialami Sephi (27), pengantar bahan makanan ini harus memutar jauh lantaran tak bisa langsung mengakses jalan Malioboro.
"Saya dari Jakarta berniat mengantar barang ke kawasan Malioboro. Setelah lewat tadi saya malah tidak dibolehkan. Sehingga harus berputar jauh melintasi jalan Mataram. Tapi saya bingung jalan," kata Sephi ditemui SuaraJogja.id di sekitar Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).
Ia menjelaskan baru mengetahui jika Malioboro sedang dalam masa uji coba kawasan pedestrian. Sebelumnya dia juga tak diberitahu oleh pemilik toko jika lokasi tempat jualannya tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor.
"Pemilik toko juga tidak memberitahu apapun. Jadinya saya juga tidak tahu harus menunggu dimana," jelasnya.
Tak hanya Sephi, sejumlah pengendara yang melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan juga banyak yang belum mengetahui jika ruas Jalan Letjend Suprapto hanya berlaku satu arah, yakni utara ke selatan.
Baca Juga:Diresmikan 10 November, KRL Jogja-Solo Bakal Beroperasi sejak Subuh
"Tadi dari arah PKU Muhammadiyah berencana ke rumah saudara di sekitar Jalan Letjend Suprapto. Ketika mau berbelok langsung ditahan polisi dan menjelaskan jika jalur itu diberlakukan 1 arah saja. Mau tidak mau harus memutar agak jauh," jelas Sunarto (34) pengendara motor.
- 1
- 2