SuaraJogja.id - Status Gunung Merapi dinyatakan berubah oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kamis (5/11/2020). Dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III. Perubahan status itu didasarkan pada aktivitas dari dalam gunung yang mengalami peningkatan.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan BPPTKG melalui akun media sosialnya, disampaikan bahwa ada 30 dusun yang tersebar di empat Kabupaten berada dalam daerah berbahaya. Beberapa rekomendasi juga diberikan terakit perubahan status dari Waspada menjadi Siaga tersebut.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyampaikan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi pada beberapa wilayah yang masuk dalam daerah bahaya untuk sepenuhnya di kosongkan. Ia menyampaikan proses evakuasi akan dilakukan sesuai protokol dari BPBD wilayah masing-masing.
"Sampai saat ini dilakukan sesuai protap Perda. Tidak ada rekomendasi harus dikosongkan. Terkait nanti evakuasi untuk ibu hamil, usia rentan dan sebagainya akan ditentukan oleh BPBD," ujar Hanik dalam konferensi pers.
Baca Juga:Tawuran Sambil Bawa Celurit, Buruh Restoran Asal Bantul Diringkus Polisi
Sejauh ini BPPTKG bekerjasama dengan BPBD dan pemerintah daerah dari masing-masing wilayah sudah melakukan persiapan-persiapan sesuai dengan protokol yang ada. Pihaknya juga mengaku sudah melakukan penguatan masyarakat untuk menghadapi krisis gunung berapi.
Dari data yang didapatkan BPPTKG, Hanik menyebutkan perubahan status didasarkan pada peningkatan aktivitas gunung merapi. Kondisi data pemantauan sudah melebihi kondisi menjelang munculnya kubah lava pada 26 April 2006. Namun, masih berada lebih rendah jika dibandingkan dengan erupsi pada tahun 2010.
Saat ini, potensi eksplosif terlihat lebih nyata, sebab data menunjukkan melebihi kondisi munculnya kubah lava pada tahun 2006. Namun, dari hasil pemantauan morfologi kawah Gunung Merapi melalui metode foto drone pada Selasa (3/11/2020) belum terlihat adanya kubah lava baru.
"Sejauh ini belum ada data yang menunjukkan seperti erupsi pada tahun 2010," terang Hanik.
Meskipun dari data yang disampaikan sudah melebih kondisi pada tahun 2006. Namun belum ditemukan data yang menunjukkan erupsi seperti pada tahun 2010. Dari beberapa jenis erupsi yang pernah terjadi, erupsi kali ini masuk dalam kategori tipe Merapi Eksplosif.
Baca Juga:Temukan Bug di Website Polda, Siswa SMP Bantul ini Raih Penghargaan
Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 3 KM. Untuk itu, aktivitas penambangan di sungai yang berhulu ke Gunung Merapi diharapkan untuk dihentikan. Begitu juga dengan kegiatan wisata di KRB III untuk tidak dilakukan termasuk pendakian ke puncak.
Terkait cuaca di wilayah DIY yang belakangan ini kerap terjadi hujan lebat dengan angin kencang, Hanik menjelaskan jika aktivitas gunungapi dipengaruhi oleh faktor dari dalam gunung itu sendiri. Kecuali jika material erupsi sudah muncul dipermukaan dan tersapu hujan deras baru akan terdampak kondisi cuaca.
"Terus ikuti arahan dari pemerintah daerah maupun informasi dari kami," tukasnya.
Hanik berpesan kepada masyarakat untuk terus mengikuti himbauan pemerintah atau mengikuti informasi terbaru dari pihaknya. Termasuk jika ada informasi yang dinilai kurang pas untuk bisa dikonfirmasi kepada tim BPPTKG. Ia mengajak masyarakat untuk menghadapi krisis secara kolaboratif.