SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta telah menetapkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga (level III) sejak Kamis (5/11/2020) siang. Satu hari berubah status menjadi siaga, aktivitas Merapi terus mengalami peningkatan.
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida menjelaskan jika kondisi magma yang ada di dalam tubuh Gunung Merapi terus mengalami peningkatan. Kendati demikian dari pos pantauan yang dilakukan instansinya, magma belum terlihat muncul ke permukaan.
"Setelah kita naikkan itu (level III) magma sudah menuju ke permukaan. Tapi sampai saat ini belum kelihatan," ujar Hanik dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (6/11/2020).
Ia menjelaskan jika peningkatan status siaga dilakukan karena aktivitas yang terjadi di dalam perut gunung. Yaitu kondisi magma yang mulai naik ke permukaan.
Baca Juga:Bus TransJogja Kecelakaan di Sleman, Mobil Partai yang Jadi Lawan Disoroti
Hanik menjelaskan bahwa kondisi cuaca saat ini tak mempengaruhi aktivitas yang ada di dalam tubuh gunung api.
"Jadi aktivitas ini tak dipengaruhi faktor eksternal. Sehingga murni terjadi karena faktor internal di dalam gunung itu sendiri," katanya.
Dari data periode pengamatan Gunung Merapi pada pukul 06.00-12.00 wib, Jumat (6/11/2020), sedikitnya telah terjadi 10 kali guguran dengan durasi 19,6-86,12 detik. Gempa tektonik terjauh terjadi satu kali.
Sekitar pukul 10.36 wib, dari pos pemantauan Babadan terdengar suara guguran sedang.
Hanik menambahkan sejak 4 November 2020 lalu, rata-rata gempa VB sebanyak 29 per hari, MP sebanyak 272 per hari. Hembusan (DG) sebanyak 64 kali per hari. Laju pemendekan EDM Babadan sebanyak 11 cm per hari.
Baca Juga:Soal Kompetisi, PSS Sleman Desak PSSI dan PT LIB Segera Gelar Pertemuan
"Dari kondisi diatas sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava seperti tahun 26 April 2006. Tetapi masih lebih rendah dibanding erupsi 2010 lalu," kata dia.
Disinggung apakah ada rekomendasi terhadap warga yang masih bertahan di sekitar Gunung Merapi, Hanik mengatakan wewenang tersebut berada di ranah BPBD.
"Yang jelas jarak bahaya itu lima kilometer dari puncak. Jadi tidak semua area," kata dia.
BPPTKG memprediksi jarak bahaya mengarah ke barat dan barat daya. Luncuran awan panas dan lontaran material terjadi dalam jarak lima kilometer.