Lebih lanjut Zainul menjelaskan produk turuan yang dihasilkan dari Perda tersebut dapat lebih diimplementasikan di lingkungan desa. Ditambah lagi dengan sokongan dari program dan pembiayaan melalui APBDes.
Zainul menuturkan, selama ini belum ada tingkat kejelasan yang rinci terkait dengan anggaran yang dipatok untuk anak ditingkat desa. Hal itu terlihat dari belum ada angka pasti berapa anggaran untuk anak yang sedang berbenturan dengan hukum, anggaran pencegahan agar tidak terjadi kekerasan, hingga anggaran untuk pegiat perlindungan Anak dan beberapa kasus lainnya.
"Kami sangat berharap desa bisa melihat ini sebagai sebuah momen untuk dapat membuat lembaga perlindungan anak ditingkat desanya masing-masing," harapnya.
Baca Juga:Darurat, Belum Habis 2020 Angka Kekerasan Anak di Bantul Sudah Tinggi