Wajib Diketahui, Ini 4 Level Status Gunung Merapi

Bagaimana level status gunung api di Indonesia?

Rendy Adrikni Sadikin
Senin, 09 November 2020 | 14:59 WIB
Wajib Diketahui, Ini 4 Level Status Gunung Merapi
Kondisi puncak Gunung Merapi dilihat dari Pos Pengamatan Babadan di Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi).  

3. Level 3 (Siaga)

Status ini akan diberikan pada gunung api yang tiba-tiba meletus atau menimbulkan bencana. Hal tersebut ditandai dengan intensitas aktivitas seismik yang meningkat. Apabila data peningkatan aktivitas terus berlanjut maka letusan gunung api bisa terjadi dalam kurun waktu 2 minggu.

Pada level ini, instansi terkait harus melakukan sosialisasi ke wilayah yang terdampak, menyiapkan sarana darurat, berkoordinasi, dan piket penuh.

4. Level 4 (Awas)

Baca Juga:Bertahap, Ratusan Ternak Warga di Lereng Gunung Merapi Mulai Dievakuasi

Pada level ini gunung api akan meletus atau sedang meletus. Level ini juga penanda bahwa ada akan timbul bencana. Hal ini ditandai dengan gunung api mengalami letusan pembukaan disertai abu dan asap tebal.

Letusan gunung api berpotensi terjadi dalam waktu 24 jam. Beberapa tindakan yang harus dilakukan ialah mengevakuasi masyarakat di wilayah sekitar berpotensi terdampak bencana. Selain itu, instansi terkait juga wajib berkoordinasi dan melakukan piket penuh.

Demikian empat level status gunung api di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak