Wajib Diketahui, Ini 4 Level Status Gunung Merapi

Bagaimana level status gunung api di Indonesia?

Rendy Adrikni Sadikin
Senin, 09 November 2020 | 14:59 WIB
Wajib Diketahui, Ini 4 Level Status Gunung Merapi
Kondisi puncak Gunung Merapi dilihat dari Pos Pengamatan Babadan di Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi).  

Letusan gunung api berpotensi terjadi dalam waktu 24 jam. Beberapa tindakan yang harus dilakukan ialah mengevakuasi masyarakat di wilayah sekitar berpotensi terdampak bencana. Selain itu, instansi terkait juga wajib berkoordinasi dan melakukan piket penuh.

Demikian empat level status gunung api di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?