"Semua vaksin yang kita pakai itu harus masuk dalam listnya WHO. Ini wajib harus masuk ke listnya WHO," kata dia.
Kemudian kata Jokowi, setelah masuk ke Indonesia, vaksin harus melalui tahapan di Badan POM yang memerlukan waktu sekitar tiga minggu.
Sehingga tak bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat sebelum mendapat izin dari BPOM.
Baca Juga:Puskesmas Gelar Simulasi Vaksin, Jokowi: Saya Mampir, Tinggal Dekat Sini