Aturan Diubah, Komunitas Malioboro Minta Perlakuan Khusus Bagi Pengusaha

Dengan adanya evaluasi yang diterapkan untuk kawasan malioboro ini, Paul merasa itu menjadi jalan terbaik bagi semua pihak.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 18 November 2020 | 20:30 WIB
Aturan Diubah, Komunitas Malioboro Minta Perlakuan Khusus Bagi Pengusaha
Penutupan jalan menuju ke arah kawasan Malioboro oleh petugas terkait, Rabu (18/11/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Komunitas Kawasan Malioboro menyambut baik aturan baru di seputar kawasan semi pedestrian Malioboro. Pasalnya aturan baru tersebut dirasa lebih bisa memberi ruang gerak bagi para pedagang.

"Kami bersyukur sekali, karena khususnya untuk temen-temen kuliner diberikan kesempatan untuk menaik-turunkan barang ketika sedang transisi dari pedagang siang dan pedagang malam," ujar Paul Zulkarnain, Humas Komunitas Kawasan Malioboro kepada awak media, Rabu (18/11/2020).

Paul menyampaikan bahwa sebenarnya komunitas pedagang kawasan malioboro mendukung aturan semi pedestrian tersebut. Namun dalam uji coba beberapa pekan belakang dirasa masih perlu dievaluasi.

Dengan adanya evaluasi yang diterapkan untuk kawasan malioboro ini, Paul merasa itu menjadi jalan terbaik bagi semua pihak. Pasalnya ia dan rekan-rekan yang lain sudah mendapatkan informasi terkait dengan kawasan malioboro yang akan diusulkan kepada United Nations Educational, Scientific dan Cultural Organization (UNESCO) terkait Yogyakarta sebagai Kota Warisan Budaya.

Baca Juga:Tak Tahu Uji Coba Kawasan Pedestrian, Pemilik Toko Malioboro Protes Sultan

"Intinya kami terbuka dan menerima aturan baru ini, mungkin ini juga jalan terbaik bagi semua pihak," ucapnya.

Paul meyakini pedagang di kawasan Malioboro akan beradaptasi dengan aturan baru ini. Sebab hal itu menjadi suatu langkah yang paling tepat untuk terus bertahan dengan menyesuaikan kondisi yang ada.

Guna memaksimalkan sinergitas yang ada antara pedagang di kawasan Malioboro dan aturan pemerintah ini, Paul menyarankan untuk lebih bisa memberikan sedikit pengecualian. Artinya ada sesuatu yang dapat membedakan antara pedagang dan pengunjung khususnya saat menaik-turunkan barang.

"Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk kuliner itu mungkin bisa derikan id cars atau tanda masuk dan semacamnya supaya program pemerintah ini bisa terus didukung dan jalan terus. Sehingga penghuni dan toko di kawasan Malioboro bisa lebih enak dalam beraktivitas," sebutnya.

Sementara itu Eko salah satu pedagang makanan yang ada di kawasan Malioboro mengaku memang sempat kesulitan dalam melakukan loading perlatan yang dibutuhkan. Khususnya sewaktu ada pergantian waktu dan jalan juga sudah ditutup.

Baca Juga:Uji Coba Malioboro Sepi Pengunjung, PKL Desak Pembatasan Jam Pedestrian

"Ya sempat belum terbiasa saja mungkin tapi nanti lama-lama juga bakal biasa," kata Eko.

Eko juga menyampaikan belum merasakan dampak yang begitu besar semenjak penerapan aturan baru ini. Namun yang pasti saat uji coba semi pedestrian beberapa pekan lalu yang dimulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB, kata Eko, banyak pedagang dan pekerja lainnya mengeluhkan kesulitan untuk persiapan.

"Kalau sekarang diubah juga belum terasa lagi dampak yang gimana-gimana, karena baru juga sih mas," tandasnya

Perlu diketahui bahwa perubahan jadwal telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah DIY. Dari perubahan itu disepakati bahwa penerapan semi pedestrian Malioboro akan dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB atau hanya berlangsung selama 3 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak