SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X minta maaf pada warga dan pedagang di Malioboro yang merasa dirugikan akibat uji coba malioboro bebas kendaraan bermotor yang dilaksanakan sejak 3 November 2020 lalu. Namun Sultan meminta semua pihak bersabar karena kebijakan tersebut baru dalam tahap uji coba.
"Wong jenenge uji coba ya uji coba. Faktanya memang uji coba, tapi bukan permanen. Ya saya mohon maaf jika ada yang merasa dirugikan," ungkap Sultan usai apel kesiapsiagaan menghadapi bencana di Mako Brimob Polda DIY, Rabu (11/11/2020).
Menurut Sultan uji coba pedestrian Malioboro yang dilaksanakan selama dua minggu hingga 15 November 2020 tersebut memang perlu dilaksanakan. Kebijakan bebas kendaraan bermotor dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB setiap harinya itu dilakukan dalam rangka mendukung penetapan sumbu filosofi DIY sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Sedangkan Malioboro menjadi bagian tidak terpisahkan dari sumbu filosofi yang menghubungkan Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak di DIY. Karenanya penataan kawasan tersebut sangat penting dilakukan agar sesuai dengan ketentuan dan syarat dari UNESCO.
Baca Juga:Sri Sultan Minta Penanganan Terdampak Merapi Jangan Mengulang Kejadian 2010
Untuk itulah uji coba pedestrian di Malioboro dilakukan. Dengan demikian Pemda bisa mencari formula yang tepat dalam penataan kawasan tersebut.
Kalau nantinya tidak pas, maka Pemda akan mengubah kebijakan tersebut. Apalagi pelaksanaan tersebut masih dalam tahap percobaan sehingga belum permanen.
"Dari uji coba ini kita tahu yang paling pas seperti apa. Bukan berarti apa yang dilakukan mesti seperti itu," tandasnya.
Sultan menambahkan, Pemda akan menampung berbagai keberatan yang disampaikan PKL, pemilik toko maupun warga kawasan tersebut. Keberatan tersebut nantinya akan dijadikan evaluasi dalam mengambil kebijakan yang tepat terkait pedestrian Malioboro.
"Keberatan ini nantinya dijadikan dasar mengambil pilihan terbaik," paparnya.
Baca Juga:Sri Sultan Hamengku Buwono X Kunjungi Pengungsian Glagaharjo
Sementara Plt Dinas Perhubungan (dishub) DIY, Ni Made Ni Made Panti Dwipanti Indrayanti mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi penerapan ujicoba yang sudah dilaksanakan seminggu terakhir. Berbagai persoalan yang muncul di lapangan akan dijadikan bahan kajian untuk pengambilan kebijakan selanjutnya.
"Evaluasi akan terus dilakukan dalam uji coba ini. Kami menerima masukan dari siapapun," ungkapnya.
Sebelumnya sebanyak 22 paguyuban di Malioboro seperti PKL, pemilik toko dan tukang becak di kawasan tersebut melakukan protes terhadap kebijakan Pemda DIY yang melakukan ujicoba bebas kendaraan bermotor di Malioboro. Ujicoba tersebut dinilai merugikan dan semakin berdampak buruk di masa pandemi COVID-19 ini.
Karenanya sejumlah usulan disampaikan ke Pemda agar kebijakan tersebut tidak membuat komunitas Malioboro semakin dirugikan. Mulai dari evaluasi penutupan Malioboro yang dimulai 06.00-22.00 menjadi pukul 18.00-22.00.
Selain itu penerapan kebijakan pedestrian yang diharapkan bisa diundur setelah pandemi berakhir. Dengan demikian komunitas di Malioboro bisa memulihkan perekonomian mereka terlebih dahulu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi