Disebutkan Syam, serapan pupuk urea bersubsidi pada 2020 ini hanya 56,16 persen, pupuk SP-36 sebesar 75,16 persen dan NPK sebesar 74,53 persen. Sedangkan pupuk ZA bersubsidi baru terserap 62,84 persen dan pupuk petragonik sebesar 79,09 persen.
Terkait penggunaan kartu tani yang dikeluhkan, banyak petani yang saat ini belum masuk ke gapoktan. Akibatnya mereka memang tidak bisa mendapatkan kartu tani.
Dari total sektar 400 ribu petani di DIY, saat ini sebanyak 313.795 petani yang memiliki kartu tani. Kartu tani paling banyak dimiliki Gunung Kidul yang mencapai 144.461 petani, disusul Sleman 67.637 petani, Kulon Progo 51.224 petani, Bantul 50.349 petani dan Kota Jogja 124 petani.
Dekan Fakultas Pertanian UGM, Jamhari mengungkapkan petani seringkali menggunakan pupuk melebihi kebutuhan. Padahal penggunaan pupuk yang berlebihan tidak akan berpengaruh pada produksi pertanian.
Baca Juga:Ada Dugaan Money Politic, Bawaslu Akan Panggil Paslon Pilkada di Bantul
"Perlu ada mapping dinas pertanian kabupaten untuk penggunaan pupuk apakah sudah sesuai atau justru berlebihan. Penggunaan yang melebihi dosis tejadi di Jawa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi