SuaraJogja.id - Protokol kesehatan menjadi aturan baku dalam adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19, termasuk saat ke dokter gigi.
Menurut drg Rahma Landy, SKG, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan saat ingin memeriksa gigi di tengah pandemi seperti ini. Apa saja?
"Kita mesti tahu dulu nih, kapan kita harus ke dokter gigi. Kita harus ke dokter gigi kalau terpaksa banget, dalam keadaan emergency. Misalkan gusi berdarah, ada rasa nyeri yang tidka tertahankan, jadi kalo sudah minum obat anti nyeri, nyerinya masih ada, atau kejadian gigi terbentur lalu patah. Itu boleh ke dokter gigi yang harus kita tangani secepat mungkin," ungkapnya dalam diskusi secara Live bersama Femina pada Rabu (18/11/2020).
Tapi, lanjut drg Rahma, kalau hanya sekedar cek gigi rutin, periksa masalah ringan seperti gigi kemasukan sesuatu, dan lainnya, dia menyarankan agar sebaiknya kunjungan ke dokter gigi ditunda dahulu, karena bukan termasuk kategori darurat.
Baca Juga:Pandemi Belum Reda, Dokter Gigi Belum Berani Buka Praktik
Lantas bagaimana kita bisa memastikan klinik, rumah sakit atau tempat praktik pribadi yang akan kita kunjungi aman? Nah berikut beberapa hal yang bisa dilakukan, baik oleh pasien maupun dokter.
1. Membuat janji terlebih dahulu
Menurut drg. Rahma, memeriksakan diri ke dokter gigi di tengah pandemi memang terasa lebih mudah, karena saat membuat janji, pasien akan terlebih dahulu ditanyakan mengenai keluhan yang sedang dialami.
"Kita bisa chat dengan klinik atau RS itu sendiri sebelun kita mau datang. Ngobrol-ngobrol aja kita sih sebutnya dengan teledentistry. Keluhannya apa, jadi kurang lebih kita sudah ada konsultasi sejenak," jelasnya.
Sehingga dokter sudah mengetahui bayangan kondisi si pasien, agar ia lebih aman ketika menerima pasien tersebut di ruang periksa.
Baca Juga:Arti Mimpi Tumbuh Gigi Baru, Bisa Jadi Tanda Kelahiran
2. Melakukan skirining kesehatan