Ke Dokter Gigi Saat Pandemi, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi

Protokol kesehatan menjadi aturan baku dalam adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19, termasuk saat ke dokter gigi. Apa yang perlu diperhatikan?

M. Reza Sulaiman | Dinda Rachmawati
Minggu, 22 November 2020 | 13:10 WIB
Ke Dokter Gigi Saat Pandemi, Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi
Tim dokter menggunakan alat perlindungan diri (APD) bersiap melakukan pemeriksaan gigi di salah satu klinik di kawasan Pulo Gadung, Jakarta, Rabu (22/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Pasiennya gimana? Pasien boleh kok minta APD. Biasanya mereka dikasih gaun, biar cipratan cairan dari dalam mulut nggak nyiprat ke mana-mana. Gaun tertutup, penutup kepala, sampe sepatu ada juga. Bahkan ada juga yang mau pake sarung tanga, its okay itu hak pasien juga," ujar dia.

4. Lihat ruangan periksa apakah steril atau tidak

Adalah hak pasien untuk bertanya, apakah ruangan dokter dilengkapi vacuum aerosol atau air purifier atau tidak.

Sebagian besar dokter gigi, kata drg Rahma, saat berpraktik pasti dilengkapi vacuum aerosol atau air purifier untuk terus membersihkan dan melindungi ruangannya dari bakteri maupun virus.

Baca Juga:Pandemi Belum Reda, Dokter Gigi Belum Berani Buka Praktik

"Saat masuk ke dalam ruangan, hak pasien lagi untjk tanya ini ruangannya sterilnya berapa kali? Pastinya sesering mungkin. Di tempat saya bekerja, pagi sebelum mulai, semua sudah smua disterilkan. Ruangan, alat, jendela, kursi dental, gagang pintu dan lainnya," ujarnya.

Setelah itu, ruangan akan disterilkan kembali setelah menerima pasien. Di mana akan ada tim yang memsterilkan ulang lagi semuanya, karena itulah penting untuk pasien membuat janji terlebih dahulu sebelum ke dokter gigi, agar pihak RS dan klinik bisa menyediakan waktu melakukan proses ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini