SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ikut berkomentar terkait maraknya seruan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Muhammadiyah menyerahkan kebijakan pembubaran ormas tersebut kepada pemerintah.
"Negara sudah punya undang-undangnya. Negara sudah punya aturan dan negara sudah punya perangkat. Nah, bagaimana implementasi [pembubaran FPI] dari semua itu sudah semua itu, sudah sepenuhnya tanggung jawab negara," ungkap Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers virtual Musyawarah Nasional Tarjih XXXI di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/11/2020).
Menurut Haedar, saat ini muncul gerakan separatis, gerakan melawan hukum, gerakan kriminal, dan segala tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan dan konstitusi.
Karenanya, negara dengan segala instrumennya harus bertindak sesuai tugas dan kewajibannya.
Baca Juga:Sujiwo Tejo Ungkap Alasan Logis Kenapa Habib Rizieq Dielukan Banyak Orang
Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan bertugas dalam dakwah dan menyebarluaskan nilai agama secara damai.
Hal itu penting agar ormas adan lembaga dakwah tidak "dibebani" tanggung jawab dan peran negara yang punya dasar konstitusi dan hukum dalam mengatasi gerakan-gerakan radikal dan melawan hukum.
"Sudah tugas dan tanggung jawab pemerintah mengatasi [gerakan melawan hukum] itu," ujarnya.
Haedar menambahkan, para tokoh agama dan ormas keagamaan seharusnya lebih mengedepankan komitmen keberagaman daripada menonjolkan simbol-simbol yang memecah belah.
Hal itu akan menjadi contoh bagi keberagaman Indonesia yang maju dan mencerahkan.
Baca Juga:Reuni 212 Batal Digelar, Pangdam Jaya: Kalau Dilanggar Saya Tindak Tegas
Haedar pun sepakat dengan cuitan mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif tentang fenomena mendewakan sosok yang mengaku keturunan Nabi Muhammad. Dalam cuitan tersebut, Buya -- sapaan Syafii Maarif -- berpendapat, orang yang mendewakan mereka yang mengaku keturunan Nabi adalah bentuk perbudakan spiritual.
Haedar menyebutkan, ormas sebagai gerakan dakwah seharusnya tidak membuat simbolisasi pengkultusan sosok.
Sebab, simbolisasi itu bisa membuat mereka justru terjebak pada syirik dan tidak dibenarkan dalam Islam.
"Karena itu, Muhammadiyah lebih concern pada bagaimana agama itu dipraktikkan dengan tindakan yang menampilkan perilaku, ucapan, langkah, dan perbuatan yang membawa kehidupan rahmatan lil 'alamin," ungkapnya.
Sementara, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengungkapkan, Muhammadiyah mengajak para ulama untuk menetapkan ketentuan dan kebijakan dalam persoalan agama dalam rangka mewujudkan nilai-nilai keislaman yang maju dan mencerahkan.
"Melalui munas ini diharapkan jadi ajang bagi Muhammadiyah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan umat serta menghasilkan berbagai rumusan ibadah kontemporer untuk mencerahkan keagamaan bangsa saat ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi