SuaraJogja.id - Penyanyi Ashanty akhrinya buka suara soal penangkapan keponakannya, Millen Cyrus. Kali ini, ibu sambung Aurel Hermansyah itu belum mau berkomentar banyak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ashanty saat dihubungi Suara.com pada Senin (23/11/2020) melalui pesan singkat WhatsApp.
"Iya, maaf ya sementara no comment dulu," ujar Ashanty.
Setelah pernyataan tersebut, tidak ada lagi ucapan yang disampaikan istri Anang Hermansyah itu.
Baca Juga:Deretan Fakta Penangkapan Selebgram Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba
Di sisi lain, mengenai kelanjutan perkara hukum Millen Cyrus, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Akibat perbuatannya, Millen Cyrus dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maksimal (hukuman) empat tahun penjara yah," kata Ahrie Sonta.
Transgender bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini bakal dijebloskan ke penjara laki-laki.
Baca Juga:Resmi! Selebgram Transgender Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Narkoba
"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," terang Ahrie Sonta.
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti alat hisap atau bong. Ditemukan pula sabu sisa pakai seberat 0,36 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.
Tidak sendiri, ia ditangkap bersama rekan berinisial JR yang juga sedang mengonsumsi sabu di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dihadapan awak media saat jumpa pers tadi, Millen Cyrus menangis dan minta maaf atas perbuatannya. Ia berharap masyarakat tak mengikuti jejak kesalahan tersebut.
"Saya minta maaf, untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, untuk teman-teman. Saya salah, perbuatan saya jangan ditiru," kata Millen Cyrus.