SuaraJogja.id - Penyanyi Ashanty akhrinya buka suara soal penangkapan keponakannya, Millen Cyrus. Kali ini, ibu sambung Aurel Hermansyah itu belum mau berkomentar banyak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ashanty saat dihubungi Suara.com pada Senin (23/11/2020) melalui pesan singkat WhatsApp.
"Iya, maaf ya sementara no comment dulu," ujar Ashanty.
Setelah pernyataan tersebut, tidak ada lagi ucapan yang disampaikan istri Anang Hermansyah itu.
Baca Juga:Deretan Fakta Penangkapan Selebgram Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba
![Millen Cyrus menangis saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/23/22793-millen-cyrus.jpg)
Di sisi lain, mengenai kelanjutan perkara hukum Millen Cyrus, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Akibat perbuatannya, Millen Cyrus dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maksimal (hukuman) empat tahun penjara yah," kata Ahrie Sonta.
Transgender bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini bakal dijebloskan ke penjara laki-laki.
Baca Juga:Resmi! Selebgram Transgender Millen Cyrus Jadi Tersangka Kasus Narkoba
"Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," terang Ahrie Sonta.
- 1
- 2