Tidak Ada Keterlibatan Penyandang Disabilitas, Fasum Khusus Masih Minim

Ada persoalan lain yang muncul ketika pembangunan atau pemasangan guidance block di tempat umum yang tidak melibatkan teman-teman penyandang disabilitas.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 23 November 2020 | 19:20 WIB
Tidak Ada Keterlibatan Penyandang Disabilitas, Fasum Khusus Masih Minim
Jumpa pers di Kantor Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY, Demangan Baru, Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (23/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Belum semua kru memahami pelayanan tersebut karena memang akses itu tidak hanya secara fisik tapi juga non fisik," tuturnya.

Ditambahkan Winarta, terkait dengan tempat-tempat pertemuan dalam pemerintah pun mayoritas masih dilakukan di lantai lantas. Hal itu membuat terhambatnya teman-teman penyandang disabilitas untuk mendapat layanan lebih.

Menurutnya fasilitas terkait dengan askesibilitas bagi penyandang disabilitas belum diterapkan atau diberikan secara utuh. Seharusnya pemberian layanan berupa sarana dan prasarana itu sudah diperhatikan sejak mulai pintu masuk hingga ke dalam area perkantoran.

"Jadi kalau kita melakukan evaluasi seharusnya dalam 10 tahun Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas berlaku atau hingga 2024 mendatang, semua fasilitas umum itu sudah bisa maksimalkan secara aksesbilitasnya. Untuk sekarang saya kira memang masih jauh," tandasnya.

Baca Juga:Fasilitas Umum di Bandara Soetta Rusak, AP II: Banyak yang Melewati Tanaman

Sementara itu, Ketua Komite Disabilitas DIY Setya Adi Purwanta tetap mengapresiasi Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam kinerjanya selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, telah ada yang menunjukkan upaya peningkatan dalan rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di DIY.

"Namun memang masih terdapat kelemahan, salah satunya terkait dengan pengarusutamaan disabilitas yang belum sepenuhnya berjalan di semua organisasi perangkat daerah, baik dalam merancang program hingga mengalokasikan anggaran," ujar Adi.

Selain itu, ada permasalahan lain yang nyatanya masih banyak dijumpai oleh teman-teman penyandang disabilitas selama ini. Harapannya selain ada pengarusutamaan disabilitas di lingkungan Pemerintah DIY dan Kabupaten/Kota, juga perlu dibangun sinergi yang baik antara setiap organiasi perangkat daerah.

Dengan hal itu nantinya, Adi berharap bisa lebih menciptakan hubungan dan pelayanan yang baik dari semua lini kepada teman-teman penyandang disabilitas.

Baca Juga:Temuan KPK, Banyak Fasilitas Umum Belum Diambil Alih Pemkot Jaktim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak