Edhy ditangkap KPK setelah kepulangannya dari Kota Honolulu, Amerika Serikat. Ia ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster yang tengah aktif dijalankan oleh kementerian KKP.
Hingga kini, politikus Gerindra itu bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Untuk detail penangkapan dan kasus menjerat Edhy akan disampaikan KPK setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan bukti -bukti yang telah dimiliki lembaga antirasuah.
Edhy sudah diingatkan
Baca Juga:Begini Reaksi Prabowo Subianto Setelah Tahu Menteri KKP Edhy Dicokok KPK
terpisah, analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu.
Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.
Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.
"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.
Baca Juga:KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Begini Respons Jokowi
Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.