"Beliau menyampaikan bahwa kunjungan beliau ke Imogiri ke simbah ini, hanya rasa kemanusiaan. Itu hanya kegiatan yang biasa beliau lakukan," terang dia.
Disinggung adanya penyerahan uang kepada warga seperti yang ada di video, tim kuasa hukum mengatakan bahwa Suharsono-Totok Sudarto tak memberikan.
"Coba tonton video itu dulu, apakah pak Suharsono yang memberikan uang, jadi yang memberikan uang itu orang lain. Itu spontan, jadi beda dengan yang dituduhkan dengan perbuatan pidana, jelas tidak ada perbuatan pidana soal pemberian uang," katanya.
Baca Juga:Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang