SuaraJogja.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Kamis (26/11/2020) sore.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menanyakan kebenaran dari video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga mengarah pada money politics alias politik uang.
Suharsono, saat ditemui di kantor Bawaslu Bantul, mengatakan, dirinya patuh terhadap hukum. Ia datang untuk memberikan klarifikasi terhadap video yang beredar.
"Saya patuh terhadap hukum. Saya dipanggil untuk mengklarifikasi masalah video. Sudah saya sampaikan semuanya," kata Suharsono usai pemanggilan di kantor Bawaslu, Kamis.
Baca Juga:Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Suharsono menyerahkan semua ke tim kuasa hukum. Kendati demikian, pihaknya tak menampik bahwa video yang beredar adalah dirinya. Namun, ia membantah bahwa pihaknya melakukan kampanye.
"Masalah video itu benar, unsur-unsurnya tanyakan kepada tim [kuasa hukum]. Jadi tidak ada unsur saya kampanye ke simbah-simbah. Jika saya mau kampanye ya ke banyak orang, kenapa hanya satu orang?" ujar Suharsono.
Calon Bupati Bantul dari Paslon nomor urut 2, Totok Sudarto, tak banyak memberikan klarifikasi. Pihaknya sudah menyerahkan kepada tim kuasa hukum.
"Nanti tanya ke tim kuasa hukum ya, yang jelas saya sudah klarifikasi kepada Bawaslu terkait video yang beredar," kata Totok.
Ia mengklaim, sebelum pertemuan seperti yang beredar di video berdurasi 2 menit 15 detik, Totok sedang berada di wilayah Srunggo, Bantul
Baca Juga:Dugaan Politik Uang di Pilkada Bantul, Pjs Bupati Beri Peringatan ke Warga
"Saya waktu itu di Srunggo di acara gamelan itu. Karena ditelepon, saya mendatangi beliau [Suharsono]," ujar dia.
Terpisah, kuasa hukum Paslon Nomor Urut 2, Romi Habie, menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Suharsono-Totok Sudarto murni karena rasa kemanusiaan.
"Beliau menyampaikan bahwa kunjungan beliau ke Imogiri ke simbah ini hanya rasa kemanusiaan. Itu hanya kegiatan yang biasa beliau lakukan," terang dia.
Disinggung adanya penyerahan uang kepada warga seperti yang ada di video, tim kuasa hukum mengatakan bahwa Suharsono-Totok Sudarto tak memberikan.
"Coba tonton video itu dulu, apakah Pak Suharsono yang memberikan uang? Jadi yang memberikan uang itu orang lain. Itu spontan, jadi beda dengan yang dituduhkan dengan perbuatan pidana, jelas tidak ada perbuatan pidana soal pemberian uang," katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Bantul Herlina menjelaskan bahwa hari ini Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap video yang beredar. Tak hanya video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga adanya money politics oleh Paslon nomor urut 2, tetapi juga video dugaan pemberian sapi yang dilakukan Paslon nomor urut 1.
"Jadi kami memanggil masing-masing Paslon dan saksi terkait video yang beredar. Jadi Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 kami periksa karena keduanya membuat laporan juga," terang Herlina ditemui di kantornya.
Ia mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan. Pasalnya, dalam pemanggilan itu hanya ada klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kampanye.
"Masih kami lakukan kajian awal jadi apakah nanti akan mengarah kepada black campaign kami akan melakukan bersama Sentra Gakkumdu. Yang jelas laporan ini sudah masuk dan kami lakukan klarifikasi," ujar Herlina.