SuaraJogja.id - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Kamis (26/11/2020) sore.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menanyakan kebenaran dari video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga mengarah pada money politics alias politik uang.
Suharsono, saat ditemui di kantor Bawaslu Bantul, mengatakan, dirinya patuh terhadap hukum. Ia datang untuk memberikan klarifikasi terhadap video yang beredar.
"Saya patuh terhadap hukum. Saya dipanggil untuk mengklarifikasi masalah video. Sudah saya sampaikan semuanya," kata Suharsono usai pemanggilan di kantor Bawaslu, Kamis.
Baca Juga:Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Suharsono menyerahkan semua ke tim kuasa hukum. Kendati demikian, pihaknya tak menampik bahwa video yang beredar adalah dirinya. Namun, ia membantah bahwa pihaknya melakukan kampanye.
"Masalah video itu benar, unsur-unsurnya tanyakan kepada tim [kuasa hukum]. Jadi tidak ada unsur saya kampanye ke simbah-simbah. Jika saya mau kampanye ya ke banyak orang, kenapa hanya satu orang?" ujar Suharsono.
Calon Bupati Bantul dari Paslon nomor urut 2, Totok Sudarto, tak banyak memberikan klarifikasi. Pihaknya sudah menyerahkan kepada tim kuasa hukum.
"Nanti tanya ke tim kuasa hukum ya, yang jelas saya sudah klarifikasi kepada Bawaslu terkait video yang beredar," kata Totok.
Ia mengklaim, sebelum pertemuan seperti yang beredar di video berdurasi 2 menit 15 detik, Totok sedang berada di wilayah Srunggo, Bantul
Baca Juga:Dugaan Politik Uang di Pilkada Bantul, Pjs Bupati Beri Peringatan ke Warga
"Saya waktu itu di Srunggo di acara gamelan itu. Karena ditelepon, saya mendatangi beliau [Suharsono]," ujar dia.
- 1
- 2