Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq

Habib Rizieq dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Galih Priatmojo
Jum'at, 27 November 2020 | 09:17 WIB
Dirawat di Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq
Habib Rizieq dalam siaran Front TV (YouTube/FrontTV).

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.

Yusri menjelaskan hasil gelar perkara oleh pihak kepolisian menemukan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut dan hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana," katanya.

Baca Juga:Soal Tes Swab Habib Rizieq, RS Ummi: Kami Diskusi Dulu Sama Pihak Keluarga

Adapun langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.

Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pemerintah Jakarta, panitia acara, dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa kepala dinas untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga, satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.

Baca Juga:Belum Periksa Habib Rizieq Soal Kasus Kerumunan, Polisi: Tenang Saja, Sabar

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jakarta dan beberapa tamu yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak