"Sekarang yang penting itu kan tidak sekedar pelaku, tapi bagaimana bawaslu bisa berperan, maupun KPU, terhadap calon-calon [bupati/wakil bupati] untuk disiplin pada ketentuan perundangan. Kan gitu. Jadi jangan hanya dibebankan pada yang bersangkutan, tapi pada pengawasan dan sebagainya juga harus sepakat," tandasnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji tidak mempermasalahkan dukungan keluarga Keraton Yogyakarta pada salah satu paslon. Mereka bukan ASN dan mempunyai hak pilih, kata dia.
"Ya enggak apa-apa, kan bukan ASN beliau, hanya ASN [yang harus netralitas]," ujarnya.
ASN yang tidak netral dalam pilkada nanti dipastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Karena itu, seluruh ASN di DIY harus menjaga netralitas karena sudah beberapa kali dikeluarkan peringatan oleh Kementerian PANRB maupun Gubernur DIY.
Baca Juga:Debat Pilkada Tangsel: Soal UMKM, Azizah-Ruhama Usung Program Setuju Ibu
"Mari kita jaga netralitas PNS, memilih boleh kan, tapi supaya tidak terlibat aktivitas dalam sifatnya kampanye dan lain-lain," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi