Berawal dari Saling Tantang Hingga Lukai Korban, 6 Remaja Diringkus Polisi

Ia menjelaskan, dari chat WhatsApp itu, seorang remaja menerima tantangan dari musuhnya.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 01 Desember 2020 | 20:40 WIB
Berawal dari Saling Tantang Hingga Lukai Korban, 6 Remaja Diringkus Polisi
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

"Satu orang diamankan karena sudah memenuhi usia dewasa. Lima orang lainnya tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan," ujar dia.

Disinggung apakah korban yang dicari oleh para pelaku adalah musuh yang dimaksud, Sigit mengungkapkan bahwa korban anak-anak ini adalah salah sasaran.

"Setelah kami memeriksa handphone korban, tidak ada chat yang mengarah pada rencana tawuran. Kami menduga korban ini salah sasaran," kata dia.

Keenam pelaku disangkakan dengan  Pasal 80 UU 35/2014 ayat 2 jo 76 c. Ancamannya pelaku dihukum penjara maksimal 3 tahun.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bantul Melesat, RS Rujukan Alami Krisis Tempat Tidur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak