Karenanya, Sultan berharap, masyarakat meningkatkan kesadarannya dalam berperilaku sehat dan menerapkan prokes. Meski begitu, Sultan tidak melarang masyarakat untuk tetap beraktivitas.
"Bukan berarti kita membatasi harus tinggal di rumah, tapi dirinya sendiri punya kesediaan untuk mengantisipasi," ujarnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Pemda melarang adanya perayaan akhir tahun yang menimbulkan kerumunan seperti pesta kembang api dan konser musik.
Larangan itu dibuat untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Baca Juga:Libur Akhir Tahun, Ahli Kesehatan UI Ajak Masyarakat Tetap di Rumah
"Ramai-ramai kan artinya kerumunan. Kalau kemudian dilakukan pesta dan pertunjukan akan menimbulkan kerumunan. Lebih baik merayakan tahun baru di rumah saja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi