Sementara menurut Surana, selaku Ketua DPD NasDem Sleman, aksi ini dilakukan salah satu kontestan yang didukung kekuatan besar. Indikasi ini terlihat dari maraknya pemasangan spanduk menjelang hari pemilihan.
“Kami tahu lawan kami adalah kekuatan besar yang tak ingin kekuasaannya runtuh. Mereka tak mampu bersaing secara fair,” tegas anggota DPRD Sleman itu.
Tim MuliA berharap, Bawaslu dan kepolisian bertindak cepat, setidaknya dengan mencopot seluruh spanduk tersebut sebelum mengusut siapa pelakunya. Surana juga mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu provokasi.
“Masyarakat sudah sadar dan cerdas dalam berdemokrasi. Semua tahu siapa kandidat yang di-backup kekuatan besar dan menghalalkan segala cara untuk berkuasa,” tegasnya.
Baca Juga:Rumah Sakit di Sulawesi Selatan Siapkan Ruangan Khusus Vaksinasi
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa mengatakan, Panwascam telah menurunkan spanduk-spanduk yang bernada profokatif di sejumlah titik. Penurunan spanduk dilakukan oleh Panwascam bersama Satpol PP kepanewon karena dinilai melanggar aturan.
"Yang menurunkan [spanduk provokatif] petugas dari Satpol PP, setelah berdiskusi dengan Panwascam. Sebab APK kampanye yang provokatif itu kalau dibiarkan bisa mengarah ke negatif campign," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pemasangan APK harus sesuai dengan Peraturan KPU No.11/2020 tentang Perubahan Atas PKPU No.4/2017 terkait beberapa lokasi yang dilarang dipasang APK.
"Bawaslu Sleman menghimbau kepada seluruh Paslon untuk tetap menjaga kondusifitas di Sleman menjelang Pilkada. Dimohon juga tim serta relawan untuk jangan saling menyerang dan melakukan negative campaign," tegasnya.
Baca Juga:Antisipasi Kapasitas RS Penuh, Pemkab Bantul Buat Shelter Isolasi di Desa