SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memutuskan untuk memindahkan satu TPS di Pedukuhan Kalitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan. Pemindahan itu dilakukan karena satu TPS itu masuk ke dalam kawasan rawan bencana Gunung Merapi.
Pemindahan atau relokasi TPS 8 Kalitengah Lor ini dijelaskan juga oleh Ketua PPK Kapanewon Cangkringan Sri Rahayu kepada awak media, Rabu (9/12/2020). Sri mengatakan, relokasi TPS Kalitengah Lor berada di sekitar barak pengungsian Glagaharjo.
Relokasi TPS ini sesuai dengan PKPU Nomor 19 tahun 2019 di pasal 33b, yang menyebutkan, bila terjadi konflik atau bencana alam, PPS melakukan pemetaan pemilih bagi warga yang dievakuasi atau mengungsi, melihat juga saat ini status Gunung Merapi Siaga atau Level III.
"Sebelumnya kita juga sudah rapat dengan pihak-pihak terkait untuk mengajukan pergeseran TPS di radius 5 km dari puncak Merapi. Akhirnya usulan itu diterima yang dilanjutkan dengan surat keputusan KPU DIY untuk menggeser letak TPS 8 ke sekitar barak pengungsian di mana warga rentan itu mengungsi," terang Sri.
Baca Juga:Calon Incumbent Bupati Serang Menang Telak di TPS Kampung Halaman
Dijelaskan Sri, pemindahan ini memang bertujuan untuk lebih mendekatkan kelompok rentan yang sudah mengungsi ke TPS untuk berpartisipasi.
Selain itu, tujuan lainnya untuk mendorong masyarakat yang masih dalam kategori produktif yang belum turun supaya mengikuti peraturan dari KPU untuk tetap turun ke sekitar barak pengungsian.
Pilkada Sleman yang diselenggarakan di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan ancaman bencana erupsi Gunung Merapi tidak dipungkiri membuat Sri merasa khawatir.
Pertama, dengan adanya pergeseran TPS ini, ditakutkan persentase pemilih menjadi lebih rendah.
"Tapi soal persentase pemilih yang turun nyatanya tidak terbukti. Hal itu bisa dilihat sejak pagi tadi pemilih yang hadir cukup tinggi. Kalau target persentase pemilihan di sini 70 persen. Sekarang kehadiran sudah 270 orang," ujarnya.
Baca Juga:Viral Surat Suara Sudah Tercoblos Nomor 03 Pilkada Sleman, Ini yang Terjadi
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kesehatan pemilih dan petugas yang berada di TPS karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Namun lagi-lagi, kata Sri, persoalan itu tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan.
Sebab, dari pemilih yang datang, semuanya sudah menaati protokol kesehatan Covid-19, mulai dari datang sesuai jadwal, memakai masker, hingga menaati protokol kesehatan lain selama melakukan pemilihan di TPS.
"Warga telah paham dan menaaati sesuai aturan. Tidak ada kerumunan di TPS, datang sesuai dengan undangannya dan langsung pulang juga setelah selesai," ungkapnya.
Tercatat total pemilih yang memiliki hak suara di TPS 8 Kalitengah Lor ini berjumlah 404 orang. Mereka terdiri dari 206 laki-laki dan 198 perempuan.
"Rata-rata usia 45-70 tahun jadi sekitar 60 persen. Sebagian besar usia lanjut. Ada pra-lansia dan lansia. Kalau dari pengungsian saja ada 104 orang. Itu juga fluktuasi karena memang kondisi atau jumlah pengungsian di barak pengungsian tidak bisa dipastikan," tuturnya.