Isolasi Mandiri, 107 Warga Karanglo Ikut Pilkada dengan Prosedur Superketat

Dari tujuh orang yang positif Covid-19, tiga orang melakukan isolasi di Rusunawa Gemawang dan sisanya di rumah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Desember 2020 | 20:59 WIB
Isolasi Mandiri, 107 Warga Karanglo Ikut Pilkada dengan Prosedur Superketat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Trapsi Haryadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Plastik itu nanti akan dibuka oleh KPPS induk dengan APD yang lengkap. Jadi memang ada plastik di dalam plastik sebagai langkah antisipasi. Untuk kotak suara tidak ada, tapi untuk bilik disedikan. Setelah pencoblosan akan dikumpulkan dan dimasukkan ke plastik yang besar. Memang prosedurnya superketat," paparnya.

Disampaikan Sri bahwa di TPS 10 sendiri jumlah total warga yang bisa menggunakan hak suaranya sebanyak 457 orang. Sedangkan yang melakukan isolasi mandiri atai lockdown wilayah yakni 107 orang.

Jumlah itu disebutkan Sri, diketahui setelah hasil pemetaan yang sebelumnya dilakukan. Sebeb memang dalam pemungutan suara ini tidak diperbolehkan adanya unsur paksaan kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya.

"Sebelumnya sudah ada laporan dulu. Jadi yang didatangi hanya titik tertentu saja," sebutnya.

Baca Juga:Nyoblos Pertama, Sri Muslimatun Menang di Kandang Sendiri

Selain itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi di rumah atau warga yang melakukan isolasi di rumah diperkenankan untuk menggunakan pendampingan. Hal itu guna meminimalisir kontak atau pertemuan langsung antara pasien dan petugas KPPS saat melakukan pemungutan suara.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Trapsi Haryadi, mengatakan pihaknya memang telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinkes Sleman terkait dengan pelayanan pemilih yang sedang melakukan isolasi mandiri. Mulai dari prosedur yang dilakukan saat pemungutan suara dan perlengkapan yang dibutuhkan telah disiapkan.

"Sudah kami koordinasikan kepada Gugus Tugas dan Dinkes. Untuk melayani pasien isolasi mandiri sudah ada standar prosedur yang ditetapkan mulai dari menggunakan APD lengkap dan teknis lainnya," ucap Trapsi.

Dijelaskan Trapsi salah satunya terkait, teknis surat suara yang akan diberikan dalam kondisi sudah terbuka. Begitu pun saat setelah dilakukan pencoblosan itu tidak dalam kondisi terlipat.

Surat suara akan tetap terbuka dan kemudian dimasukkan ke plastik. Hal itu guna mengurangi sentuhan yang terjadi di surat suara.

Baca Juga:Satgas Ungkap, Masih Ada TPS Tak Sediakan Fasilitas Cuci Tangan

"Argomulyo memang ada 107 warga yang isolasi mandiri. Kami dapat laporan dari PPK dan dari pihak terkait bahwa di Padukuhan Karanglo Rt 1 dan 2 yang warganya isolasi mandiri telah terlayani dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak