Selain itu, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu.
Habib Rizieq Tersangka, Nikita Mirzani Singgung Ustaz Maaher: Reuni dong
"Berarti ini dong nanti mereka, reunian di dalam," kata Nikita Mirzani.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Evi Ariska
Kamis, 10 Desember 2020 | 18:22 WIB

BERITA TERKAIT
Nikita Mirzani Sindir Habib Rizieq dan Ustaz Maaher Bakal Reuni di Penjara
10 Desember 2020 | 18:03 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini